Isu “Permainan” Ujian SIM Dibantah, Satpas Satpas SIM Colombo Tegaskan Sistem Close-Zero Tanpa Titipan

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Isu dugaan adanya “permainan” di area praktik SIM C dan SIM A di lingkungan Satpas SIM Colombo akhirnya terjawab. Pihak kepolisian memastikan kabar yang beredar di kalangan calo tersebut tidak benar alias hoaks.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Tri Arda Meidiansyah, saat dikonfirmasi Senin (02/03/2026), menegaskan bahwa penerapan sistem Close-Zero berjalan sesuai prosedur tanpa adanya titipan.

“Saya pastikan hoaks (Close-Zero) tidak ada titipan, dan juga terkait beredarnya isu di ruang area praktik SIM itu tidak benar adanya,” ujarnya, didampingi Kasubnit, Hariyo Indarto.

Hariyo menjelaskan, terkait temuan wartawan mengenai adanya pemohon yang dinyatakan lulus murni dalam mengikuti uji praktik SIM A, dipastikan tidak ada campur tangan dari petugas praktik dalam menentukan kelulusan.

“Sekali lagi, pemohon SIM A tersebut murni lulus sesuai prosedur. Yang bersangkutan sudah mengikuti praktik beberapa kali hingga harus registrasi ulang dan kembali mengikuti ujian teori. Pada 26 Februari 2026 dinyatakan lulus teori,” jelasnya.

Setelah lulus teori, pemohon kembali mengikuti uji praktik SIM A dan dinyatakan lulus sesuai prosedur oleh tim penguji. Selanjutnya, pemohon dapat melanjutkan proses verifikasi dan pencetakan SIM sesuai ketentuan.

“Maka pemohon bisa lanjut proses verifikasi cetak SIM sesuai yang diinginkan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi yang gaduh tentang adanya ‘permainan’ itu hoaks,” tegas Hariyo.

Ia juga membuka ruang bagi rekan-rekan media apabila menemukan hal yang tidak sesuai dengan komitmen pelayanan Satpas Colombo.

“Silakan langsung hubungi kami jika ada temuan yang tidak sesuai komitmen Satpas Colombo,” imbuhnya.

Terkait mekanisme uji praktik, Hariyo menambahkan bahwa setiap pemohon diberikan dua kali kesempatan dalam rentang waktu 14 hari. Jika dalam dua kali kesempatan tersebut belum lulus dan melewati batas 14 hari, maka pemohon wajib melakukan registrasi ulang dan mengikuti tahapan dari awal.

“Intinya diberikan kesempatan dua kali dalam 14 hari. Jika sudah lewat, harus registrasi ulang lagi,” pungkasnya.

Editor: Red

  • Related Posts

    Libur Lebaran, Pengamanan THP Kenjeran Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati Lokasi

    seputarindonesiatv.id || Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan di sejumlah objek vital dan destinasi wisata selama masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu fokus utama pengamanan dilakukan…

    Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

    seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Memasuki hari Kesembilan Operasi Ketupat Semeru 2026, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) antisipasi lonjakan pengunjung di beberapa lokasi wisata. Sedikitnya ada 488 lokasi wisata yang ada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Libur Lebaran, Pengamanan THP Kenjeran Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati Lokasi

    Libur Lebaran, Pengamanan THP Kenjeran Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati Lokasi

    Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

    Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

    Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

    Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

    Ribuan Masyarakat Hadiri Open House Gubernur Khofifah di Grahadi

    Ribuan Masyarakat Hadiri Open House Gubernur Khofifah di Grahadi

    Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan di Momentum Idul Fitri 1447 H

    Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan di Momentum Idul Fitri 1447 H

    Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

    Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran