seputarindonesiatv.id || Sidoarjo, 4 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (4/3/2026).
Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020 dan bertujuan meningkatkan kapasitas LKD agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa LKD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan mitra strategis dalam menggerakkan partisipasi masyarakat.
“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” tegasnya di hadapan para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan harus disertai dengan sinkronisasi program bersama Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Subandi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya tegas.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi sinyal adanya perhatian terhadap perlindungan sosial bagi pengurus lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi baru sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif tanpa kendala administratif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,” pungkasnya.
Editor : Sutiawan






