Diduga Abaikan Aturan, SPBU Banyuanyar Sampang Layani Pengisian BBM Gunakan Jerigen

seputarindonesiatv.id || Sampang – Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di sebuah SPBU kawasan Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, diduga masih berlangsung bebas tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan tegas terkait larangan penggunaan jerigen berbahan plastik dalam pengisian BBM, demi menghindari potensi bahaya seperti listrik statis yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, pengisian BBM menggunakan jerigen juga wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti dinas pertanian, perikanan, atau UMKM, serta diperuntukkan bagi kebutuhan akhir, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

Namun, berdasarkan pantauan tim media di lapangan, praktik pengisian BBM ke dalam jerigen masih kerap terjadi. Bahkan, dalam satu hari, jumlah jerigen yang dilayani disebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan unit.

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga tetap dilayani oleh petugas SPBU tanpa memeriksa kelengkapan dokumen rekomendasi dari pembeli. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan maupun praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejumlah pihak menyebutkan, pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi menimbulkan sanksi tegas bagi pihak SPBU, mulai dari peringatan hingga penghentian operasional usaha.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait di Kabupaten Sampang mengenai temuan tersebut.

Editor: Red

  • Related Posts

    Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

    seputarindonesiatv.id || Surabaya – Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban, memicu kemarahan publik. Vonis tersebut dinilai…

    Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

    seputarindonesiatv.id || Lamongan – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, indikasi penyelewengan Bio Solar terendus di wilayah pesisir Desa Doto, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

    Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

    Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Jumat, Tekan Biaya Operasional hingga Energi

    Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Jumat, Tekan Biaya Operasional hingga Energi

    Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

    Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

    Halal Bihalal Tiga Ormas Madura, Bamus Madura Resmi Diluncurkan di Bangkalan

    Halal Bihalal Tiga Ormas Madura, Bamus Madura Resmi Diluncurkan di Bangkalan

    Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

    Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

    Wabup Sidoarjo Apresiasi Wisata Petik Buah Klengkeng di Tulangan

    Wabup Sidoarjo Apresiasi Wisata Petik Buah Klengkeng di Tulangan