Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Jumat, Tekan Biaya Operasional hingga Energi

seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas birokrasi.

Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 800.8/4203/438.1.3.1/2026. Melalui aturan ini, pola kerja ASN diubah menjadi fleksibel dengan mengombinasikan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan kerja dari rumah (WFH).

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan peningkatan kinerja aparatur. Dalam pelaksanaannya, WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

“Pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta menjalankan tugas sesuai peraturan,” tegasnya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari setelah jam kerja berakhir.

Kebijakan ini juga memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya meningkatkan efisiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor. Selain itu, percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi fokus utama.

Dari sisi lingkungan, kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan tingkat polusi udara dengan mengurangi mobilitas kendaraan. Sementara dari sisi kinerja, ASN didorong untuk mengedepankan hasil kerja (output) dibanding sekadar kehadiran fisik.

Pemkab Sidoarjo memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah instansi tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) 100 persen, di antaranya layanan kesehatan, kependudukan, perizinan, pendidikan, serta unsur keamanan dan kebencanaan.

Selain itu, pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas juga tetap menjalankan tugas secara langsung di kantor. Hal serupa berlaku bagi perangkat kewilayahan seperti camat, lurah, dan kepala desa.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Sidoarjo juga membatasi perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sedangkan perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

ASN yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor dianjurkan menggunakan sepeda, sementara yang lebih jauh didorong memakai kendaraan listrik atau transportasi umum.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan evaluasi penggunaan energi, BBM, serta produktivitas pegawai setiap bulan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasil penghematan anggaran nantinya akan dialokasikan kembali untuk program prioritas daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.

Editor : Sundary

  • Related Posts

    Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

    seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Sekretaris Daerah Fenny Apridawati secara resmi menyerahkan…

    Wabup Sidoarjo Apresiasi Wisata Petik Buah Klengkeng di Tulangan

    seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengapresiasi keberadaan wisata petik buah klengkeng di Yulianto Garden Farm, Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan. Destinasi ini dinilai memiliki potensi besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

    Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

    Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Jumat, Tekan Biaya Operasional hingga Energi

    Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Jumat, Tekan Biaya Operasional hingga Energi

    Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

    Diduga Dapat Upeti, Polres Lamongan Tutup Mata, Terkait Penimbunan BBM Solar Subsidi di Wilkumnya

    Halal Bihalal Tiga Ormas Madura, Bamus Madura Resmi Diluncurkan di Bangkalan

    Halal Bihalal Tiga Ormas Madura, Bamus Madura Resmi Diluncurkan di Bangkalan

    Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

    Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

    Wabup Sidoarjo Apresiasi Wisata Petik Buah Klengkeng di Tulangan

    Wabup Sidoarjo Apresiasi Wisata Petik Buah Klengkeng di Tulangan