seputarindonesiatv.id || Sidoarjo, 8 April 2026 – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mendorong pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak di antaranya TPS Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian.
Dalam peninjauan di TPS Penatarsewu, Bupati Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan belum tertata dengan baik. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak 2013 tanpa penanganan maksimal.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Harus segera dibenahi melalui komitmen bersama,” ujar Subandi.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat yang dinilai belum mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo akan mengumpulkan seluruh pihak terkait guna menyepakati langkah penanganan yang terintegrasi.
“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah.
Sementara itu, dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Bupati Subandi menilai kondisi TPS belum berfungsi optimal dan cenderung hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk,” ujarnya.
Dalam dialog dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui pengelolaan TPS masih dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). Menyikapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan.
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif jika diperlukan, guna menghindari dampak negatif bagi warga sekitar. Sebagai langkah awal, pembersihan lokasi TPS akan segera dilakukan sebelum dilanjutkan dengan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran.
Selain itu, Bupati Subandi turut menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah juga akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan permukiman serta memastikan pengelolaan sampah sesuai standar lingkungan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Sundary





