seputarindonesiatv.id || Sidoarjo, 9 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun. Penyerahan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Hotel Luminor Sidoarjo.
Penyerahan SK dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, yang mewakili Bupati Sidoarjo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.
“Pengabdian para ASN selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi teladan bagi generasi ASN berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Para purna tugas diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan bahwa penyerahan SK purna tugas merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Untuk periode April hingga Juni 2026, terdapat 141 PNS yang memasuki masa purna tugas. Rinciannya, 31 orang dengan TMT April, 51 orang TMT Mei, dan 59 orang TMT Juni,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap para ASN yang telah purna tugas tetap menjadi inspirasi dan teladan di lingkungan masyarakat, serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah di luar jalur kedinasan.
Wditor : Sundary





