Perang Melawan Miras, Pemkab Sidoarjo Sita 1.696 Botol dalam Razia Serentak 18 Kecamatan

seputarindonesiatv.id || Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam razia serentak yang digelar di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam, sebanyak 1.696 botol miras ilegal berhasil disita dari berbagai lokasi.

Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Forkopimka, serta seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo. Sasaran razia meliputi toko, warung hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal.

Temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari sejumlah lokasi di kecamatan lain.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan operasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.

Menurutnya, pelaku terus berupaya mengelabui petugas dengan berbagai modus. Salah satunya menyamarkan gudang penyimpanan miras sebagai toko vape. Dari bagian depan bangunan terlihat seperti toko biasa, namun di bagian belakang ditemukan ratusan botol miras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring, praktik yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Subandi menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai keterlibatan seluruh camat membuat pengawasan di setiap wilayah menjadi lebih efektif.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Sundary