seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran dan pemetaan lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata dan kini memasuki tahapan pengukuran.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembebasan lahan sebelum masuk ke tahap penilaian harga tanah atau appraisal hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran bidang tanah merupakan tahapan yang harus segera dituntaskan agar proses pembebasan lahan tidak mengalami keterlambatan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi, Selasa (8/9/2026).
Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp225 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung proses pembebasan lahan proyek tersebut.
Namun, kebutuhan anggaran diperkirakan jauh lebih besar. Pemkab memperkirakan total kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar Rp450 miliar.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekitar Rp450 miliar. Kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Pengukuran Dilakukan Bertahap
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek. Pengukuran dimulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, mengatakan pengukuran dilakukan secara bertahap dengan target sekitar 20 hingga 25 bidang per hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Tidak hanya tanah milik warga, sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah juga terdampak pembangunan. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan sendiri ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya–Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan bergerak ke tahap appraisal dan pembayaran ganti rugi sebelum pembangunan fisik dimulai.
Pembebasan lahan ditargetkan tuntas pada 2026, sedangkan pembangunan fisik flyover direncanakan mulai tahun 2027.
Editor : Sundary

