seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memilih mekanisme pengadaan tanah secara bertahap melalui Penetapan Lokasi (Penlok) untuk mendukung percepatan pembangunan Flyover (FO) Gedangan.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Sidoarjo melakukan koordinasi dan meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur terkait mekanisme pengadaan lahan.
Pembahasan dilakukan di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Jumat (25/9/2026), dengan melibatkan Pemkab Sidoarjo, BPKP Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, mekanisme bertahap dipilih setelah dilakukan mitigasi terhadap sejumlah risiko, termasuk aspek hukum, administrasi, tata kelola aset serta keuangan daerah.
“Proses pengadaan tanah Flyover Gedangan kita putuskan memakai mekanisme dengan tahapan, tidak mekanisme langsung. Ini sesuai mitigasi risiko hukum dan administrasi yang kita peroleh dari BPKP Jatim,” ujar Subandi.
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo sebelumnya telah berkoordinasi dengan BPKP Jatim dan BPN untuk memastikan proses pengadaan lahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebutuhan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan diperkirakan sekitar 2 hektare. Pemkab menyebut pengadaan tersebut masuk kategori pengadaan tanah skala kecil sehingga mekanisme tahapan dapat diterapkan dengan mengacu pada Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
Perwakilan BPKP Jatim, Yohannes, menjelaskan bahwa mekanisme bertahap dapat digunakan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 146 dan Pasal 148 Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
Salah satu pertimbangannya adalah adanya potensi penolakan masyarakat serta kondisi lokasi pengadaan yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
“BPKP menyarankan mekanisme tahapan karena memenuhi syarat meskipun luasannya di bawah 5 hektare,” kata Yohannes.
122 Bidang Lahan Sudah Diukur
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo bersama BPN telah melakukan pengukuran terhadap 122 bidang tanah yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Pemerintah daerah menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan sebelum pembangunan fisik dimulai.
Pemkab Sidoarjo juga telah menyiapkan anggaran Rp225 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung proses pembebasan lahan. Pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan keseluruhan mencapai sekitar Rp450 miliar sehingga kekurangannya direncanakan melalui penganggaran tahun berikutnya.
Sidoarjo Kabupaten
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo tengah mempertimbangkan opsi enam lajur pada pembangunan Flyover Gedangan dengan mempertimbangkan kebutuhan lalu lintas hingga 30 tahun mendatang. Rencana tersebut juga perlu diselaraskan dengan rencana pengembangan jalur ganda kereta api oleh PT KAI.
Sidoarjo Kabupaten
Dengan perubahan mekanisme pengadaan tanah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap proses pembebasan lahan Flyover Gedangan dapat berjalan lebih terukur sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
Editor : Sundary

