seputarindonesiatv.id || MEDAN – Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) senilai sekitar Rp1,856 triliun menjadi momentum bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertegas komitmen melawan peredaran gelap narkotika.

Dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” digelar dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan kasus di Belawan, Jumat (23/10/2026).

Deklarasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

Tiga Bulan Pemantauan, 1,16 Ton Ketamin Terungkap

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Berbekal analisis intelijen dan pemantauan selama tiga bulan, tim gabungan mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dibawa menuju Pelabuhan Belawan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin hidroklorida. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.

Kapolri menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai barang bukti, tetapi juga dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Barang bukti yang diamankan diperkirakan berpotensi mencegah sekitar 5,8 juta jiwa terpapar penyalahgunaan zat tersebut.

Kapolri Tekankan Integritas dan Sinergi

Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya integritas seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia juga menyoroti perlunya memperkuat sinergi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, termasuk jaringan yang beroperasi lintas negara.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh tim gabungan atas keberhasilan pengungkapan tersebut.

Ia berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Apresiasi serupa disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Deklarasi Harus Dibuktikan dengan Langkah Nyata

Melalui deklarasi bersama itu, Polda Sumut dan Forkopimda menegaskan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memperkuat kolaborasi melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Namun, pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada deklarasi dan keberhasilan penindakan kasus besar. Konsistensi pengawasan, pencegahan di lingkungan masyarakat, serta penindakan terhadap jaringan pemasok dan pengedar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan upaya tersebut.

Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Deklarasi di Belawan itu diharapkan menjadi pijakan bagi kerja bersama yang berkelanjutan, sehingga komitmen Sumatera Utara menolak narkoba dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, perlindungan generasi muda, dan penegakan hukum yang konsisten.

Editor: Red

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry