seputarindonesiatv.id | JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Partai Nasionalis Nusantara (DPN-PNN) memantapkan persiapan legalitas Koperasi Adil dan Makmur yang direncanakan menjadi salah satu langkah strategis partai dalam membangun kemandirian ekonomi kader dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Pemantapan yang dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti gagasan ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi salah satu perhatian PNN. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen untuk membangun semangat kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan anggota.

Bagi PNN, penguatan ekonomi merupakan bagian penting dari perjuangan politik. Organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur kepengurusan yang solid, tetapi juga perlu mendorong program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh kader dan masyarakat.

Melalui Koperasi Adil dan Makmur, PNN berupaya menyiapkan fondasi usaha bersama yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Karena itu, pemantapan legalitas menjadi tahapan penting agar koperasi memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Lima Pilar PNN, yakni Berakhlak, Nasionalis, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan organisasi, tetapi diwujudkan melalui program yang memiliki arah, tata kelola, dan manfaat nyata.

Ke depan, keberhasilan Koperasi Adil dan Makmur akan ditentukan oleh kesiapan kelembagaan, partisipasi anggota, transparansi pengelolaan, serta kemampuan membangun usaha yang berkelanjutan.

Legalitas menjadi pintu awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar berjalan, dipercaya anggotanya, dan mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry