seputarindonesiatv.id || CIREBON – Upaya memperkuat program deradikalisasi terhadap narapidana tindak pidana terorisme (napiter) terus dilakukan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi. Pendekatan terpadu dinilai menjadi kunci untuk memastikan proses pembinaan berjalan terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pelaksanaan Deradikalisasi Terpadu Wilayah Zonasi 3 yang meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kegiatan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026 di Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Cirebon, Jawa Barat.

FGD ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan fasilitasi Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP).

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan jajaran Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Satgaswil Densus 88, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Kharirah Maknunah, dalam laporannya menegaskan bahwa keberhasilan deradikalisasi tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak secara konsisten, terutama dalam membangun komunikasi dan pertukaran informasi terkait perkembangan pembinaan setiap narapidana terorisme.

Menurutnya, setiap individu memiliki latar belakang, kondisi, dan kebutuhan yang berbeda sehingga pendekatan pembinaan harus disesuaikan agar proses deradikalisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., menyoroti pentingnya pendekatan yang berbasis pemetaan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing narapidana terorisme.

Perbedaan latar belakang, perkembangan sikap dan perilaku, hingga kebutuhan pembinaan menjadi faktor penting dalam menentukan pola penanganan. Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan agar intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran dan terukur.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPT, Dr. Bangbang Surono, Ak., M.M., CA., ChFA., CRMP., dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antarlembaga dalam penanganan narapidana terorisme.

Sinergi tersebut harus dibangun secara berkelanjutan, mulai dari proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan hingga tahap persiapan sebelum narapidana kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Selama dua hari pelaksanaan, FGD diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, diskusi kelompok, serta round table discussion berdasarkan karakteristik dan kebutuhan narapidana terorisme di masing-masing wilayah.

Sejumlah aspek menjadi pembahasan, mulai dari perkembangan perilaku dan kondisi sosial, latar belakang keluarga, kebutuhan pembinaan, hingga rekomendasi tindak lanjut yang perlu dilakukan masing-masing instansi.

Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, pemetaan intervensi yang lebih terarah, serta rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan deradikalisasi terpadu.

Partisipasi Lapas Kelas I Madiun dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan narapidana terorisme melalui pendekatan yang terintegrasi, humanis, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar proses pembinaan selama menjalani masa pidana, deradikalisasi diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku, sekaligus mempersiapkan narapidana terorisme agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat secara positif.

Editor: Redaksi

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry