seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang diduga terlibat dalam 20 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya berhasil dibongkar Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dua tersangka berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka masing-masing berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Dari tangan ZGAS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya berupa pisau penghabisan dan pistol dompis.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, komplotan tersebut beranggotakan tiga orang. Satu pelaku lainnya berinisial HR hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” ujar Iptu Suroto, Senin (2/11/2026).
Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi MFR saat mencuri sepeda motor di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, Minggu (27/9/2026). Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi petunjuk awal bagi kepolisian.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi bahwa MFR tidak beraksi sendirian, melainkan bersama ZGAS dan HR.
Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap ketiganya hingga ke wilayah Cerme, Kabupaten Gresik. Saat diduga hendak mencari sasaran pencurian berikutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap MFR dan ZGAS.
Namun, HR yang saat itu menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri dan kini masih diburu petugas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan, di antaranya kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu sepeda motor Honda, pisau penghabisan, serta pistol dompis.
Menariknya, polisi juga menemukan sebuah kalung monel dari tangan MFR yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai jimat saat menjalankan aksinya.
“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Suroto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian secara bergantian dengan masing-masing mengakui keterlibatan di 10 TKP berbeda. Lokasi aksi mereka tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada seorang penadah berinisial AU.
Lebih jauh, kedua tersangka mengaku membawa senjata tajam dan pistol dompis bukan untuk melakukan pencurian secara langsung, melainkan sebagai alat untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti korban apabila aksi mereka diketahui.
“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkasnya.
Sementara itu, polisi masih memburu HR yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mendalami dugaan keterlibatan penadah berinisial AU dalam jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut.
Editor: Red
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

