seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya yang sebelumnya dimutasi dari jabatannya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara. Dugaan itu disebut berkaitan dengan proses penanganan kasus yang menyeret tiga anggota legislatif dari Partai Gerindra, yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan bahwa ketujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Terkait dengan tujuh anggota Narkoba Polrestabes Surabaya, benar dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur, terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” kata Kombes Iman, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh personel tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, Bidpropam masih mendalami sejumlah hal untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut.
“Sudah sejak beberapa waktu lalu sampai hari ini dalam proses pemeriksaan, klarifikasi, terkait dengan ada dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Pemeriksaan internal ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengawasan terhadap anggota Polri, khususnya dalam memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim untuk mengetahui secara jelas bentuk dugaan ketidakprofesionalan yang dimaksud serta langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap ketujuh anggota tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan resmi dari Bidpropam Polda Jatim menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas mereka.
Editor: Red
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

