Gerak Cepat Reskrim Kenjeran, Pelaku Curanmor Diringkus Sebelum 24 Jam
seputarindonesiatv.id || Surabaya – Kecepatan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah beraksi, seorang pelaku curanmor berinisial AR (29) berhasil diringkus bersama sepeda motor hasil curiannya di kawasan Tambak Wedi, Surabaya, Jumat (5/6/2026).
Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV milik MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali, Kecamatan Kenjeran.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban memarkir kendaraannya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.
“Ketika korban keluar rumah sekitar pukul 12.00 WIB, sepeda motor miliknya sudah hilang,” ujar Iptu Suroto.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat mendekati kendaraan korban dengan mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat. Dengan menggunakan kunci T, pelaku merusak kunci stang sebelum membawa kabur motor tersebut.
Mendapat laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor miliknya berada di depan sebuah rumah di Jalan Tambak Wedi Tengah IV.
Petugas bersama korban segera menuju lokasi. Setibanya di tempat yang diketahui merupakan rumah mertua pelaku, polisi menemukan tersangka berikut sepeda motor milik korban.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan tersebut,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah milik korban, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku diketahui sempat mempreteli beberapa bagian kendaraan curian. Batok depan, bodi samping, hingga pelat nomor kendaraan sengaja dilepas agar motor tidak mudah dikenali.
“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memprotoli beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegas Iptu Suroto.
Saat proses penangkapan berlangsung, suasana sempat memanas karena sejumlah warga yang mengetahui aksi pelaku berkumpul dan meluapkan kemarahan. Berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diamankan sehingga terhindar dari amukan massa.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Ia berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Penyidik terus mengembangkan kasus guna memastikan kemungkinan adanya jaringan pelaku lain maupun keterkaitan tersangka dengan kasus curanmor serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto.
Editor : Red
