361 Titik Taman Terpasang, Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pajak Daerah
seputarindonesiatv.id ||SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taman) pada objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taman telah terpasang dan ditargetkan meningkat menjadi 454 titik pada akhir tahun.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transaksi usaha tercatat secara elektronik sehingga penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi implementasi Tax Monitoring System (Taman) dan uji petik perekaman transaksi pajak yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga sektor kesenian dan hiburan.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noor Rochmawati, menjelaskan bahwa Taman merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
“Tax Monitoring System bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.
Dari total 361 titik yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada di sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan.
Menurut Noor Rochmawati, tujuan utama pemasangan Taman adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah. Saat ini masih terdapat 93 titik yang sedang dalam proses pemasangan sehingga jumlah perangkat yang terpasang ditargetkan mencapai 454 titik hingga akhir 2026.
Pada semester kedua tahun ini, Pemkab Sidoarjo juga merencanakan penambahan sekitar 200 titik Taman lagi untuk memperluas pengawasan transaksi usaha secara elektronik.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem yang transparan akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, BPPD bersama Bank Jatim juga menggelar program digitalisasi bertajuk Tax Prize (TAPEL). Melalui program tersebut, masyarakat yang berbelanja di tempat usaha yang telah terpasang Taman dapat mengunggah struk transaksi untuk diikutsertakan dalam pengundian hadiah yang dijadwalkan pada Juli 2026.
Berbagai hadiah menarik disiapkan, mulai dari smartphone, televisi, hingga hadiah utama berupa sepeda motor. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat meminta bukti transaksi saat berbelanja sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya pajak daerah.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi daerah membawa dampak positif terhadap peningkatan tata kelola keuangan pemerintah. Bahkan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, pemasangan Taman menjadi salah satu instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah karena seluruh transaksi dapat dimonitor secara lebih akurat dan transparan.
“Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi pajak daerah pada tahun 2025 mencapai Rp153,17 miliar atau 124,53 persen dari target sebesar Rp122,99 miliar, menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan yang semakin modern dan transparan.
Editor : Sundary
