Wabup Mimik dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 2.052 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah desa di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/6/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan di Desa Kaliasinprono dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin, oleh Wakil Bupati Mimik Idayana. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, unsur kepolisian, perangkat desa, serta jajaran Forkopimka setempat guna memastikan distribusi berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 2.052 KPM menerima bantuan pangan tersebut. Rinciannya, Desa Kaliasinprono sebanyak 555 penerima, Desa Ganggangpanjang 485 penerima, Desa Watutulis 604 penerima, dan Desa Temu 408 penerima.
Dalam kesempatan itu, Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bulog untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Ia juga meminta warga penerima manfaat segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika ada beras yang diterima dalam kondisi tidak layak konsumsi, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” ujar Mimik.
Selain itu, Mimik mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan kembali.
“Beras ini untuk dikonsumsi bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” pesannya.
Menurutnya, bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menjelaskan bahwa setiap penerima bantuan memperoleh beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk kebutuhan rumah tangga.
Ia juga memastikan bahwa data penerima manfaat berasal dari pemerintah pusat dan telah disesuaikan dengan kriteria yang berlaku. Karena itu, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan di luar data yang telah ditetapkan.
“Data penerima berasal dari pusat dan sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Pemerintah desa hanya menyalurkan sesuai daftar yang telah ditentukan,” jelas Sriatun.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga di berbagai wilayah penerima manfaat.
Editor : Sundary
