Wabup Sidoarjo Sidak Tiga Lokasi, Tegaskan Sikat Habis Prostitusi, Judi, dan Miras
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras pada Sabtu (11/7/2026) malam. Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, TNI, Polri, serta jajaran Forkopimka sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah warung remang-remang, tempat karaoke, serta lokasi tongkrongan di wilayah Krembung, Krian, dan Desa Lebo. Di beberapa lokasi, petugas menemukan minuman keras, tempat karaoke yang diduga beroperasi tanpa izin, serta sejumlah perempuan yang didata untuk pemeriksaan identitas dan kesehatan.
Mimik mengungkapkan bahwa sebagian lokasi yang menjadi sasaran terlihat sudah sepi. Ia menduga informasi mengenai razia telah bocor sehingga sejumlah pengelola menutup usahanya sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran yang langsung ditindak sesuai ketentuan.
Selain melakukan penertiban, Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera membersihkan dan menata kembali lahan aset desa maupun kawasan yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar aturan. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut harus dikembalikan fungsinya demi kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Razia serupa akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta menekan praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menambahkan, seluruh pihak yang terjaring razia akan didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin atau terbukti digunakan untuk aktivitas yang melanggar peraturan daerah, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan hingga pembongkaran bangunan sesuai prosedur hukum.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan kondisi wilayah yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Editor : Sundary
