MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim Gelar Aksi Damai di BPBD dan Pusda Jatim, Sampaikan Sejumlah Tuntutan Dugaan Penyimpangan
seputarindonesiatv.id || Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pengawal Aset Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu (22/7/2026). Aksi berlangsung di dua titik, yakni Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jenderal S. Parman, Waru, Sidoarjo, serta Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan terhadap sejumlah dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik.
Dalam aksinya, MAKI Jatim mengangkat dua tuntutan utama. Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan spillway (bendung pelimpah) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15,6 miliar.
MAKI Jatim menyoroti informasi mengenai kerusakan proyek yang terjadi pada 13 Desember 2025, sementara invoice pembayaran sebesar 80 persen disebut telah dicairkan kepada pihak pelaksana pada 22 Desember 2025. Atas dasar itu, MAKI meminta agar seluruh proses administrasi maupun pelaksanaan proyek diaudit dan diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, MAKI Jatim juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik cashback dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. Organisasi tersebut meminta agar setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satryo, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam kondisi kedaruratan bencana, tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami memahami tugas pokok dan fungsi BPBD dalam penanganan bencana. Namun, seluruh pengadaan barang dan jasa harus tetap terukur, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi,” tegasnya.
Heru juga meminta agar Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jawa Timur bersedia melakukan audiensi dengan massa aksi untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan yang dipersoalkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selama berlangsungnya kegiatan, aksi berjalan tertib, aman, dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa menyampaikan aspirasi secara bergantian, sementara petugas keamanan memastikan kegiatan berlangsung kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim berharap aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Editor : Red
