Bupati Sidoarjo Buka Kembali Satgas Penanganan Lumpur Lapindo, Perkuat Penyelesaian Aspirasi Warga
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian berbagai persoalan warga terdampak Lumpur Lapindo. Hal itu ditegaskan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat terdampak, mulai dari ganti rugi hingga berbagai permasalahan administratif lainnya. Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan kembali mengaktifkan satuan tugas (satgas) guna mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta koordinasi lintas instansi.
“Kami akan memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengolahan data yang baik, kami berharap seluruh pihak terkait dapat menemukan solusi terbaik bagi warga terdampak,” ujar Subandi.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum audiensi akan ditelaah secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan verifikasi terhadap berbagai berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat. Jika diperlukan, pihak yang memiliki kompetensi akan dilibatkan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi bagi masyarakat terdampak Lumpur Lapindo.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sebagian besar proses pembayaran bangunan yang menjadi kewajiban perusahaan telah diselesaikan. Dari total puluhan bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebagian besar telah mendapatkan pembayaran, sementara sisanya masih dalam tahap koordinasi dan verifikasi.
Bambang juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dilengkapi sebagai bagian dari proses penyelesaian. Karena itu, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan yang masih dirasakan warga terdampak Lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, seluruh pihak berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Editor : Sundary
