Lansia 67 Tahun Nekat Gondol Aset Pemkot Surabaya, Kabur ke Lamongan Usai Viral dan Berakhir Dibekuk Polisi
seputarindonesiatv.id || Surabaya – Aksi nekat seorang pria lanjut usia mencuri aset milik pemerintah Kota Surabaya berujung di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial S (67), warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah videonya saat membawa kabur tiang besi bekas rambu lalu lintas viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Meski dilakukan pada siang hari dan di lokasi yang cukup ramai, pelaku tetap nekat mengangkut tiang besi yang merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Rekaman aksi pelaku yang beredar luas di media sosial langsung menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Patroli Siber dan Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengungkapkan bahwa setelah aksinya viral, pelaku memilih melarikan diri ke Kabupaten Lamongan untuk menghindari kejaran petugas.
“Pelaku sempat kabur ke Lamongan setelah videonya viral dan menjadi perhatian masyarakat,” ungkap Prasetyo, Minggu (7/6/2026).
Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku saat kembali ke Surabaya. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi pencurian yang sempat menghebohkan warga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pencurian terjadi pada 24 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku melihat sebuah tiang besi bekas rambu lalu lintas yang dalam kondisi roboh dan tidak lagi digunakan. Dengan sengaja, pelaku membersihkan sisa cor yang menempel pada bagian bawah tiang sebelum membawa kabur barang tersebut.
Meski berdalih mengira tiang itu sudah tidak terpakai, polisi menegaskan bahwa benda tersebut tetap merupakan aset pemerintah yang tidak boleh diambil tanpa izin.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang tukang becak berada di sekitar lokasi. Polisi memastikan pria tersebut tidak terlibat dalam aksi pencurian. Bahkan, saksi tersebut sempat mempertanyakan tindakan pelaku sebelum akhirnya percaya setelah mendapat penjelasan bahwa tiang tersebut sudah tidak digunakan.
Saat ini penyidik masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri. Polisi menelusuri kemungkinan tiang besi tersebut masih disimpan pelaku atau telah dijual kepada pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan karena dilakukan secara terang-terangan pada siang hari dan melibatkan seorang lansia yang diduga nekat menggasak aset pemerintah. Polisi memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Red
