Pemkab Bojonegoro dan Bea Cukai Gencarkan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Baureno

seputarindonesiatv.id || Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait melakukan operasi lapangan pemberantasan barang kena cukai ilegal, yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat Selasa (23/6/2026) yang kali ini dipusatkan di kawasan Kecamatan Baureno.

Operasi diawali dengan apel bersama di halaman kantor kecamatan Baureno yang diikuti oleh 30 personel. Tim gabungan dari Satpol PP, Kantor Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta tim Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro mendatangi toko-toko dan mengecek secara langsung. Dalam operasi tersebut dibagi menjadi tiga tim.

Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Yoppy Rahmat Wijaya menjelaskan poperasi tersebut untuk mewujudkan tata kelola perdagangan yang tertib, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ini juga sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” katanya.

Keberadaan barang kena cukai ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan dukungan lintas sektor tersebut, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal dapat diminimalkan sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Kabupaten Bojonegoro.

Melalui langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor : Red