Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba di Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa
seputarindonesiatv.id || Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol pada Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan, selama periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim bersama polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus narkotika dengan total 4.061 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi berbentuk bubuk, 10 kilogram tembakau sintetis, serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).
“Pada semester pertama tahun 2026 ini terjadi peningkatan pengungkapan sebesar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Jumlah tersangka juga meningkat sekitar 4,91 persen,” ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari empat kasus menonjol berupa 33,346 kilogram sabu dan 39 kilogram ganja.
Menurut Kombes Pol Muhammad Kurniawan, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi. Bahkan, sebagian kasus yang diungkap melibatkan jaringan internasional.
“Selama enam bulan ini kami mengungkap sekitar 3.000 kasus dengan hampir 4.000 tersangka. Dari jumlah barang bukti yang disita, apabila dikonversikan dengan asumsi satu gram digunakan oleh 10 orang, maka kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Tanggung jawab pemberantasan narkotika ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Terkait jalur masuk narkotika, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut pengungkapan terbesar hingga saat ini masih didominasi jalur darat. Salah satunya berasal dari pengiriman yang melintasi wilayah Sumatera menuju Jawa Timur.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam sejumlah kasus yang berhasil dibongkar. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur Kombes Pol Muhammad, menegaskan bahwa penanganan penyalahguna narkotika tidak semata melalui proses hukum, tetapi juga melalui rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim. Penanganan narkotika dilakukan melalui dua pendekatan, yakni proses hukum dan rehabilitasi. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, penyalahguna narkotika wajib direhabilitasi,” jelasnya.
Ia menerangkan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui rawat jalan maupun rawat inap dengan melibatkan Tim Assessment Terpadu yang terdiri dari unsur penegak hukum dan tenaga medis. BNNP Jawa Timur juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui kantor BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota yang tersebar di Jawa Timur.
Di sisi lain, Polda Jatim saat ini juga tengah menangani sejumlah perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika. Salah satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sementara perkara lainnya masih dalam tahap penelusuran aset.
Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika, mulai dari Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, hingga seluruh personel Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Editor : Red
