Pemkab Sidoarjo Beri Apresiasi Wajib Pajak Lewat Puncak Pengundian Hadiah DIJUAPRI 2026
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJUAPRI) Tahun 2026, Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPPD Sidoarjo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank Jatim, pelaku usaha, serta para wajib pajak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pengundian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Mimik menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi DIJUAPRI untuk mengunggah bukti transaksi atau pembayaran pajak dari berbagai sektor usaha, seperti kuliner, perhotelan, hiburan, parkir, hingga sektor lainnya. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat memiliki kesempatan mengikuti program pengundian hadiah.
Ia juga mengajak para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, untuk turut memperkenalkan aplikasi DIJUAPRI kepada pelanggan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa DIJUAPRI merupakan inovasi digital yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong masyarakat meminta bukti pembayaran pajak pada setiap transaksi.
Pada kesempatan tersebut diumumkan para pemenang hadiah DIJUAPRI 2026 yang memperoleh berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor, televisi, smartphone, kulkas, hingga rice cooker.
Melalui program DIJUAPRI, Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Sundary
