Bupati Subandi Serahkan Santunan dan Beasiswa Rp136 Juta kepada Ahli Waris Pedagang Korban Kecelakaan Kerja
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan senilai total Rp136 juta kepada ahli waris almarhum Ferry Kurniawan, pedagang asal Desa Tulangan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di kediaman ahli waris di Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Sabtu (18/7/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, serta Bank Delta Artha.
Almarhum Ferry Kurniawan merupakan pelaku usaha mikro penerima program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo yang disalurkan melalui Bank Delta Artha. Melalui program tersebut, seluruh debitur secara otomatis didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data, almarhum tercatat sebagai peserta sejak 25 September 2025. Namun pada 23 Oktober 2025, ia mengalami kecelakaan saat mengelas aliran listrik untuk mengolah pakan ternak di kandang bebek miliknya hingga meninggal dunia. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang putri yang masih duduk di bangku SMA.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris terdiri dari santunan JKK sebesar Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp66 juta.
Bupati Subandi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan usaha.
“Semua penerima program Kurda dengan subsidi bunga 0,2 persen ini kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika terjadi musibah, ada perlindungan bagi keluarga. Saya titipkan kepada ibunya agar anak almarhum tetap melanjutkan sekolah hingga bangku kuliah,” ujar Subandi.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Sidoarjo, Bank Delta Artha, dan BPJS Ketenagakerjaan membuktikan bahwa program pembiayaan daerah tidak hanya membantu permodalan usaha, tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi keluarga pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal maupun pelaku usaha mandiri.
“Manfaat yang diterima keluarga sangat besar, terutama jaminan pendidikan bagi anak almarhum agar tidak sampai putus sekolah akibat beban ekonomi keluarga,” katanya.
Program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Editor : Sundary
