Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bulak Banteng, Warga Dukung Pelebaran Jalan dan Penataan Kawasan
seputarindonesiatv.id | SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan tidak permanen yang berdiri di bantaran sungai Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Sabtu (19/7/2026). Kegiatan ini mendapat dukungan dari warga setempat serta LSM Lembah Arasia yang sejak awal mendorong penataan kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan terhadap sejumlah bangunan berupa gudang dan gubuk yang digunakan sebagai tempat penimbunan barang bekas serta menempati area milik umum di sepanjang bantaran sungai. Selain dianggap mengganggu estetika lingkungan, keberadaan bangunan tersebut juga dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat musim hujan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kenjeran Gin Gin Ginanjar, S.P., didampingi Lurah Bulak Banteng Matlila, personel Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, serta petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang bertugas mengangkut material hasil pembongkaran dan membersihkan lokasi.
Turut hadir memantau jalannya kegiatan, Ketua DPD Jawa Timur LSM Lembah Arasia Bambang Hardoko yang menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurut pihak kelurahan, pembongkaran dilakukan berdasarkan permintaan dan keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut. Selain menyebabkan kawasan terlihat kumuh, bangunan liar di bantaran sungai juga dinilai mempersempit akses jalan dan menghambat upaya penataan lingkungan.
Lurah Bulak Banteng, Matlila, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi aspirasi warga yang telah disampaikan selama ini. Penataan wilayah dilakukan demi kepentingan bersama agar lingkungan menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kenjeran Gin Gin Ginanjar menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan yang lebih besar.
“Kami menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah area ini bersih, Pemkot Surabaya akan melanjutkan program pelebaran jalan untuk memperlancar mobilitas masyarakat. Selain itu, kawasan ini juga direncanakan menjadi bagian dari penataan lingkungan dan pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga,” katanya.
Proses pembongkaran berlangsung tertib, humanis, dan tanpa kendala berarti. Warga yang menyaksikan kegiatan tersebut menyambut positif langkah pemerintah dan berharap penataan kawasan segera dilanjutkan sesuai rencana.
Ketua DPD Jawa Timur LSM Lembah Arasia, Bambang Hardoko, berharap pemerintah tidak berhenti pada tahap pembongkaran semata.
“Kami berharap setelah pembongkaran ini, Pemkot Surabaya segera merealisasikan pelebaran jalan dan penataan kawasan sebagaimana yang telah direncanakan. Jangan sampai lahan yang sudah dibersihkan dibiarkan terlalu lama tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Dengan selesainya pembongkaran dan pembersihan, kawasan bantaran sungai Bulak Banteng kini dalam kondisi lebih tertata dan siap memasuki tahap penataan lanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, serta mendukung kenyamanan warga.
Editor : Red
