Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Penataan Eks Lokalisasi Krengseng, 21 Lapak Liar Diratakan
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melanjutkan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian dengan meratakan 21 lapak liar yang masih berdiri, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut menjadi tahapan akhir penertiban untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.
Sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.
Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel. Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan penertiban bukan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan yang telah diawali dengan sosialisasi, pemberian surat pemberitahuan, hingga kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
Menurutnya, penataan kawasan Krengseng merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, serta mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Selain penegakan aturan, penataan juga diharapkan mampu menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber persoalan sosial, termasuk mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Petugas mengamankan lokasi hingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Sisa tenda dan material yang mudah terbakar turut dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Dengan rampungnya pembongkaran 21 lapak tersebut, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Editor : Red
