seputarindonesiatv.id || BANGKALAN — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Madura kembali menjadi sorotan. Polemik tersebut mencuat dalam Forum Dialog Aktivis Club Bangkalan yang digelar di Kafe Batu Kucing, Bangkalan, Sabtu (22/8/2026).
Forum yang mempertemukan elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan anggota DPR RI itu membahas sejumlah persoalan yang disebut muncul dalam pelaksanaan program BSPS, mulai dari dugaan pemotongan bantuan, persoalan data penerima manfaat hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Dalam forum tersebut, nama anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Madura, Syafiuddin Asmoro, turut menjadi sorotan. Perdebatan berlangsung cukup panas ketika peserta forum mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab wakil rakyat terhadap program bantuan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sorotan terhadap BSPS bukan isu yang sepenuhnya baru. Pada Oktober 2024, kelompok aktivis Barisan Aktivis Kawal Madura (BARIKAMA) pernah menggelar aksi di depan Gedung KPK dan menyampaikan dugaan adanya pemotongan dana BSPS yang mereka kaitkan dengan Syafiuddin Asmoro. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak aktivis dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pidana seseorang.
Di sisi lain, rekam pemberitaan menunjukkan Syafiuddin memang telah lama mendorong program BSPS di Madura. Pada 2020, misalnya, ia disebut menyerahkan bantuan BSPS kepada ribuan penerima di Bangkalan serta menyatakan akan mengawal agar pelaksanaan program sesuai dengan rencana anggaran biaya dan tepat sasaran.
Pada 2026, Syafiuddin juga kembali tampil dalam agenda yang berkaitan dengan BSPS. Saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau usulan BSPS di Kecamatan Labang, Bangkalan, ia menyatakan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat Madura.
Karena itu, munculnya kembali kritik terhadap pelaksanaan BSPS menjadi penting untuk dijawab secara terbuka. Program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah semestinya tidak hanya berbicara mengenai jumlah rumah yang dibantu, tetapi juga transparansi proses, ketepatan penerima, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran.
Dalih “Khilaf” Dipertanyakan
Dalam forum Aktivis Club Bangkalan, peserta dialog disebut mempertanyakan sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapatkan penjelasan lebih transparan.
Salah satu yang kemudian menjadi perhatian adalah penggunaan istilah “khilaf” dalam merespons persoalan yang diperdebatkan di forum.
Bagi kalangan aktivis, kata tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab pertanyaan substantif mengenai bagaimana sebuah program bantuan masyarakat dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan, dan apakah seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan.
Namun, istilah “khilaf” juga tidak dapat serta-merta diterjemahkan sebagai pengakuan melakukan tindak pidana. Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan bukti, pemeriksaan, serta proses hukum oleh lembaga yang berwenang.
Di titik inilah tuntutan publik menjadi penting: bukan sekadar meminta klarifikasi, tetapi membuka seluruh proses pelaksanaan BSPS secara transparan.
Jangan Sampai Bantuan Rakyat Kehilangan Makna
BSPS pada dasarnya merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni. Karena menyentuh kebutuhan paling dasar masyarakat, setiap dugaan penyimpangan harus mendapatkan perhatian serius.
Persoalannya bukan semata-mata berapa rupiah yang dipersoalkan. Jika benar terdapat pemotongan atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat penerima.
Sebaliknya, apabila tuduhan yang beredar tidak terbukti, pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk mendapatkan ruang klarifikasi dan pemulihan nama baik.
Karena itu, polemik BSPS Madura seharusnya tidak berhenti pada perang pernyataan antara aktivis dan politisi. Persoalan ini perlu diuji melalui data dan mekanisme pengawasan yang objektif.
Publik berhak mengetahui berapa jumlah penerima BSPS, berapa nilai bantuan setiap penerima, siapa pelaksana di lapangan, bagaimana mekanisme pencairannya, serta apakah nilai bantuan dan kualitas pembangunan sesuai dengan ketentuan.
Aktivis Diminta Kawal, Bukan Sekadar Menghakimi
Forum Aktivis Club Bangkalan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap program pemerintah.
Kritik publik diperlukan, tetapi kritik harus dibangun di atas data dan bukti. Begitu pula pihak yang menjadi sasaran kritik wajib memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat pertanyaan publik yang menyangkut program pemerintah.
Dengan demikian, persoalan BSPS tidak berubah menjadi sekadar pertarungan politik.
Sebab yang paling berkepentingan bukan aktivis, bukan anggota DPR, dan bukan pula pemerintah semata. Yang paling berkepentingan adalah masyarakat penerima bantuan.
Jika memang terdapat penyimpangan, maka harus diusut melalui mekanisme hukum. Jika tidak terbukti, maka harus dijelaskan secara transparan agar tidak berkembang menjadi fitnah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BSPS bukan terletak pada siapa yang paling keras mengklaim memperjuangkannya, melainkan pada satu pertanyaan sederhana: apakah masyarakat miskin yang menjadi sasaran program benar-benar mendapatkan rumah yang layak sesuai hak dan ketentuan yang berlaku?
Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban.
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

