seputarindonesiatv.id || JEMBER – Hilangnya garis polisi (police line) yang sebelumnya terpasang di kawasan lahan sengketa Gumuk Lesung, Kabupaten Jember, menjadi perhatian warga yang berkepentingan terhadap lokasi tersebut.

Garis polisi sebelumnya diketahui terpasang di area yang berkaitan dengan proses penanganan hukum. Namun, belakangan tanda tersebut sudah tidak terlihat di lokasi.

M. Mahsun Rifai, pemilik lahan sekaligus perwakilan warga, meminta adanya penjelasan mengenai hilangnya garis polisi tersebut. Ia menilai keberadaan police line penting untuk menandai bahwa lokasi sedang berkaitan dengan proses hukum.

“Kami sangat menyayangkan garis polisi yang sebelumnya dipasang sekarang sudah hilang. Bagi kami, garis tersebut merupakan tanda bahwa lokasi ini sedang dalam proses hukum dan harus dijaga kondisinya,” ujar Mahsun, Kamis (27/8/2026).

Menurut Mahsun, warga telah menyampaikan informasi mengenai hilangnya garis polisi kepada pihak Polres Jember melalui kuasa hukum. Warga kini menunggu tindak lanjut dari kepolisian terkait kondisi tersebut.

Selain persoalan police line, Mahsun berharap sengketa lahan Gumuk Lesung memperoleh kepastian hukum. Ia meminta setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dapat menunjukkan dokumen serta dasar kepemilikan secara terbuka.

“Kami memiliki AJB dan surat-surat lainnya yang menurut kami menjadi dasar kepemilikan. Karena itu kami meminta semua pihak menunjukkan bukti dan dasar kepemilikannya secara jelas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

Mahsun menegaskan, penyelesaian melalui mekanisme hukum dinilai penting untuk mencegah munculnya tindakan sepihak yang dapat memperbesar persoalan di lapangan.

“Kami berharap garis polisi segera dipasang kembali dan proses hukum berjalan secara terang. Kami ingin persoalan tanah ini segera selesai sehingga kami bisa kembali mengelola dan menanam di lahan tersebut secara sah dan tidak terus berada dalam ketidakpastian,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai hilangnya garis polisi di lokasi lahan sengketa Gumuk Lesung, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo menyampaikan, “Saya cek dulu.”

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan status pemasangan garis polisi, hilangnya police line, serta langkah kepolisian terhadap kondisi di lokasi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan lanjutan dari Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengenai hasil pengecekan maupun tindak lanjut kepolisian.

Redaksi tetap memberikan ruang kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan guna melengkapi pemberitaan.

Editor : Fur