seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengimbau masyarakat segera melaporkan keberadaan pohon yang dinilai berisiko tumbang, terutama yang berada di sepanjang jalan protokol dan kawasan dengan aktivitas masyarakat cukup padat.

Imbauan tersebut disampaikan Pemkab Sidoarjo sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat yang menemukan pohon dengan kondisi membahayakan dapat melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Layanan pengajuan penebangan atau penanganan pohon tersebut diberikan secara gratis.

Caranya, warga cukup mengajukan surat permohonan pengoperasan pohon kepada DLHK Sidoarjo. Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum tindakan pengoperasan dilakukan.

DLHK Sidoarjo juga rutin melakukan pemeliharaan pohon di sepanjang ruas jalan. Perantingan pohon-pohon besar menjadi salah satu agenda rutin untuk mengantisipasi pohon tumbang, khususnya di jalur protokol yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi.

Perantingan tersebut, antara lain dilakukan di Jalan Gading Fajar Sidoarjo dan Jalan Kalijaten Taman, Kamis (3/9/2026).

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, mengatakan pemeliharaan pohon dilakukan secara rutin dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Menurutnya, prioritas penanganan diberikan terhadap pohon yang berada di jalan protokol berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan petugas.

“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujar Vira.

Untuk mempercepat penanganan, DLHK Sidoarjo mengerahkan dua tim yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut. Masing-masing tim beranggotakan sekitar 10 orang.

“Dua tim kita terjunkan untuk menangani pemeliharaan pohon. Masing-masing tim berjumlah sepuluh orang yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut,” jelasnya.

Vira menambahkan, laporan mengenai pohon yang membutuhkan penanganan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga berasal dari pihak desa maupun perangkat terkait.

Namun, tidak semua pohon dapat langsung dilakukan perantingan. Pohon yang berada berdekatan dengan jaringan kabel listrik, misalnya, membutuhkan penanganan khusus karena menyangkut keselamatan petugas dan masyarakat.

“Perantingan pohon memerlukan penanganan khusus, terutama yang berdekatan dengan kabel listrik. Penanganannya harus ekstra hati-hati,” katanya.

Karena faktor keselamatan, proses perantingan pohon di sekitar jaringan listrik membutuhkan waktu lebih lama untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum petugas bekerja.

“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik. Keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” tegas Vira.

Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat tidak menunggu hingga pohon tumbang untuk menyampaikan laporan. Temuan pohon yang terlihat rapuh, miring, berukuran besar dan berpotensi membahayakan dapat segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti petugas.

Editor : Sundary