seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperketat pengawasan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman dan layak dikonsumsi.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan hal itu saat mengikuti audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).

Audiensi tersebut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.

Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal proses pemenuhan SLHS dan perizinan SPPG. Pemeriksaan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinan.

“Jadi kita sampaikan kepada Pak Kanreg dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah pengawasan yang ada di lapangan,” ujar Subandi.

Ia memastikan setiap dapur SPPG wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” katanya.

Subandi juga mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu.
“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, Pemkab Sidoarjo meminta pengawasan langsung dilakukan di lapangan. Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan.

SPPG yang telah menyelesaikan perizinan juga diminta menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi sanitasi tetap memenuhi standar kelayakan.

“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujar Subandi.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi turut mendorong perbaikan tata kelola SPPG. Ia mengusulkan agar pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili di wilayah Sidoarjo sehingga koordinasi maupun pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih mudah.

Ia juga meminta setiap pendirian SPPG mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo sejak awal.

Intinya, Pemkab Sidoarjo menempatkan pemenuhan SLHS dan pengawasan sanitasi sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Editor : Sundary