seputarindonesiatv.id || JAKARTA – Pemerataan pelayanan kepolisian hingga tingkat desa masih menjadi tantangan bagi Polri. Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, saat ini sebanyak 40.924 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) baru menjangkau sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di seluruh Indonesia.

Data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan personel kepolisian di tingkat akar rumput agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan, memperoleh perlindungan, serta menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saat ini, terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia,” kata Wahyu dalam keterangan Divisi Humas Polri, Kamis (8/10/2026).

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memiliki visi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya melalui penambahan personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Polsek diposisikan sebagai sentra pelayanan sekaligus ujung tombak kepolisian yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.

“Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi, kalau mau cari polisi enggak sulit,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.

Kehadiran Polisi di Desa Jadi Perhatian

Wahyu menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kerawanan maupun konflik sosial.

Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dengan warga, mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialogis dan humanis.

Kehadiran personel di tingkat desa juga diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi kepada kepolisian sehingga persoalan yang berpotensi berkembang menjadi konflik dapat ditangani lebih awal.

Namun, pemerataan personel tidak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah anggota. Penempatan sesuai kebutuhan wilayah, kemampuan merespons laporan warga, serta kualitas pelayanan juga menjadi faktor penting dalam memastikan manfaat kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

Konflik Sosial Disebut Turun 37,5 Persen

Dalam keterangannya, Wahyu turut menyampaikan bahwa angka konflik sosial di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen.

Meski demikian, angka tersebut perlu dilihat bersama informasi mengenai periode pengukuran, jumlah kejadian pada periode pembanding, serta indikator yang digunakan untuk menilai konflik sosial. Rincian tersebut diperlukan agar publik dapat memahami konteks penurunan secara utuh.

Penguatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan konflik melalui deteksi dini, komunikasi dengan tokoh masyarakat, dan penyelesaian persoalan di tingkat lokal.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh pemerataan kehadiran personel, efektivitas pelayanan, dan kemampuan Polri membangun kepercayaan masyarakat. Warga membutuhkan bukan sekadar keberadaan petugas, melainkan juga respons cepat, pelayanan yang mudah diakses, serta penanganan pengaduan secara profesional dan transparan.

Editor : Red