seputarindonesiatv.id || JOMBANG – Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Belum adanya tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Jombang saat dikonfirmasi wartawan memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut laporan dan keseriusan penanganan dugaan kasus tersebut.

Sebelumnya, seputarindonesiatv.id memberitakan dugaan aktivitas pengambilan atau penarikan kabel Telkom di wilayah Kecamatan Jatipelem dan Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan pula adanya pengaduan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110 sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, petugas disebut telah mendatangi lokasi. Namun, aktivitas yang dilaporkan itu kembali dipertanyakan setelah pengecekan ulang sekitar pukul 03.18 WIB, ketika kegiatan tersebut disebut masih berlangsung.

Informasi tersebut membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan legalitas pekerjaan, status kabel yang diambil, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Kasat Reskrim Belum Memberikan Klarifikasi

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, S.T.K., S.I.K., sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Belum adanya jawaban itu membuat redaksi berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka. Klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, sekaligus mengetahui langkah penyelidikan yang telah atau akan dilakukan.

Sikap belum memberikan tanggapan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran oleh aparat. Namun, komunikasi yang terbuka dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ujian Awal Kapolda Jawa Timur dan Kapolri

Persoalan ini dinilai menjadi salah satu ujian bagi pimpinan Polri, khususnya Kapolda Jawa Timur dan Kapolri, dalam memastikan jajaran di daerah bekerja secara profesional, responsif, dan transparan dalam menangani pengaduan masyarakat.

Publik berharap pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap penanganan dugaan pencurian kabel Telkom di Jombang. Apabila ditemukan kendala, kelalaian, atau ketidaksesuaian prosedur, evaluasi internal perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah pembenahan tidak semata-mata dimaknai sebagai perombakan personel atau jabatan, melainkan juga memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti, serta hasil penanganan perkara disampaikan secara proporsional.

Polri yang semakin dekat dengan masyarakat harus mampu membuktikan kehadirannya melalui pelayanan yang cepat, sikap terbuka, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Masyarakat Menunggu Langkah Nyata

Dugaan pengambilan kabel yang belum jelas dasar perizinan dan status hukumnya perlu ditangani melalui pemeriksaan yang menyeluruh. Kepolisian diharapkan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, memeriksa dokumen pekerjaan apabila ada, serta memastikan kepemilikan dan status aset kabel tersebut.

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan tetap harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Penetapan adanya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Polres Jombang, Polda Jawa Timur, dan pimpinan Polri. Penanganan yang profesional dan transparan diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Redaksi seputarindonesiatv.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Jombang, Polda Jawa Timur, PT Telkom Indonesia, maupun pihak terkait lainnya guna melengkapi pemberitaan ini.

Editor : Tim