seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya harmonisasi dan profesionalisme seluruh aparatur pemerintahan desa dan kelurahan sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparatur Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Porong, yang berlangsung di Royal Hotel Tretes, Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara kepala desa, sekretaris desa, dan seluruh perangkat desa merupakan fondasi penting bagi kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, ketidaksinkronan antara kepala desa dan perangkatnya dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan.

“Saya ingin antara pemerintah desa dan kelurahan dengan perangkatnya terbangun harmonisasi yang baik. Kalau kepala desa dan lurah beserta perangkatnya tidak sinkron, maka pemerintahan akan terganggu dan pembangunan menjadi terhambat,” tegas Subandi.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain harmonisasi, Subandi menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), hingga penetapan APBDes.

Kepala desa, lanjutnya, harus memiliki peta jalan atau roadmap pembangunan yang jelas agar seluruh program dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

BKK 2027 Diproyeksikan Rp600 Juta per Desa

Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus memperkuat pembangunan desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Ia mengungkapkan, pada 2027 mendatang, setiap desa direncanakan memperoleh BKK kurang lebih sebesar Rp600 juta.

“Insyaallah tahun 2027 BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Tidak hanya melalui BKK, Pemkab Sidoarjo juga mengoptimalkan Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebagai instrumen percepatan pembangunan yang memperkuat peran camat dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Melalui PIWK, berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan infrastruktur dasar lainnya, diharapkan dapat ditangani lebih cepat.

Subandi berharap sinergi antara kecamatan melalui PIWK dan desa melalui dukungan BKK mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat bawah.

Sementara itu, Camat Porong, Aan Ali Fauzan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Porong dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa dan kelurahan melalui pembinaan serta pengawasan berkelanjutan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, pengelolaan pembangunan, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa dan kelurahan semakin profesional, mampu membangun koordinasi yang solid, serta mengedepankan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Harmonisasi bukan sekadar hubungan baik antaraparat, melainkan menjadi modal penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor : Sundary

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry