seputarindonesiatv.id || SURABAYA — Proyek pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Simorejo, Surabaya, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,49 miliar, menjadi sorotan. Bukan hanya karena papan informasi proyek tidak terlihat saat pemantauan, tetapi juga adanya genangan air di area pekerjaan yang memicu pertanyaan mengenai metode pengendalian air atau dewatering.

Paket tersebut tercatat sebagai Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Saluran U-Ditch 80/100 dengan Cover Gandar 10 Ton (Jl. Simorejo).

Berdasarkan informasi pengadaan yang diperoleh awak media, pekerjaan dilaksanakan melalui metode E-Purchasing dengan penyedia jasa CV. BUMI NATA KONSTRUKSI, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.493.160.665.

Dengan nilai pekerjaan mendekati Rp2,5 miliar, pelaksanaan proyek semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Aspek transparansi, metode pelaksanaan, pengawasan serta kualitas konstruksi juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan.

Namun, hasil pemantauan di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Papan Proyek Tak Terlihat, Transparansi Dipertanyakan

Pantauan awak media pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menunjukkan aktivitas pemasangan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Raya Simorejo, Kelurahan Simomulyo, Surabaya.

Namun, pada area pekerjaan yang dipantau, papan informasi proyek tidak terlihat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena papan informasi merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, penyedia jasa hingga waktu pelaksanaan proyek.

Terlebih, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dengan nilai hampir Rp2,5 miliar.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah papan informasi memang tidak dipasang, dipindahkan ke titik lain atau terdapat alasan lain. Karena itu, klarifikasi dari penyedia jasa dan pihak yang bertanggung jawab menjadi penting.

Dokumentasi Terbaru Tunjukkan Genangan Air

Sorotan berikutnya muncul dari dokumentasi terbaru yang diperoleh awak media.

Dalam dokumentasi bertanggal Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.26 WIB, pada titik lokasi yang tercantum sebagai No. 64 Jalan Simorejo, Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, terlihat adanya genangan air di area pekerjaan saluran.

Air tampak berada di sekitar struktur beton dan area konstruksi yang masih terbuka.

Temuan visual tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan teknis.

Apakah genangan merupakan kondisi sementara? Apakah air berasal dari hujan, rembesan tanah, saluran eksisting atau sumber lainnya? Bagaimana sistem pengendalian air diterapkan selama pekerjaan berlangsung?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pekerjaan saluran dilakukan pada area galian. Kondisi air pada dasar galian dapat berkaitan dengan persiapan dasar pekerjaan, kestabilan tanah, elevasi, lantai kerja hingga proses pemasangan U-Ditch.

Dewatering Dipertanyakan

Keberadaan genangan tersebut kemudian mengarah pada pertanyaan mengenai penerapan dewatering atau sistem pengendalian air selama proses konstruksi.

Awak media belum memperoleh dokumen metode pelaksanaan yang dapat memastikan apakah dewatering diwajibkan pada seluruh area pekerjaan atau hanya diterapkan apabila kondisi lapangan tertentu terpenuhi.

Karena itu, keberadaan genangan tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bukti adanya pelanggaran teknis.

Namun, kondisi tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta penjelasan kepada kontraktor dan pengawas.

Pertanyaan utamanya adalah, apakah kondisi lapangan membutuhkan dewatering dan jika membutuhkan, apakah sistem tersebut telah diterapkan sesuai metode kerja?

Jika tidak diterapkan, apa pertimbangan teknisnya?

Sebaliknya, apabila telah diterapkan, bagaimana metode pengendalian air tersebut dilaksanakan dan siapa yang bertanggung jawab mengawasinya?

Rp2,49 Miliar, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

Nilai pekerjaan yang mencapai Rp2,49 miliar membuat fungsi pengawasan menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian.

Pengawasan seharusnya berjalan sejak persiapan lokasi, penggalian, penyiapan dasar, pemasangan U-Ditch, pengendalian elevasi hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.

Karena proyek masih berstatus on process, setiap persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan masih terbuka untuk diklarifikasi dan dievaluasi.

Pertanyaannya, siapa yang menjalankan fungsi pengawasan di lapangan?

Seberapa rutin pemeriksaan dilakukan? Apakah kondisi genangan yang terlihat dalam dokumentasi telah menjadi perhatian pengawas? Bagaimana pengawas memastikan pekerjaan tetap sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan?

Pemasangan U-Ditch Juga Perlu Diverifikasi

Selain persoalan genangan, pemantauan sebelumnya juga menemukan sejumlah bagian pemasangan U-Ditch yang secara visual terlihat belum sepenuhnya rapi.

Namun, karena pekerjaan masih berlangsung, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan konstruksi.

Diperlukan verifikasi terhadap dokumen teknis untuk mengetahui apakah kondisi tersebut merupakan tahapan pekerjaan yang belum selesai atau terdapat persoalan lain.

Beberapa dokumen yang relevan antara lain gambar kerja dan shop drawing, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, pengendalian elevasi, persiapan dasar galian, laporan harian, laporan pengawasan, dokumen pengendalian mutu serta dokumentasi tahapan pekerjaan.

Konfirmasi ke Pelaksana Belum Mendapat Jawaban

Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada CV. BUMI NATA KONSTRUKSI selaku pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi disampaikan untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan, termasuk papan informasi proyek, kondisi genangan air serta metode dewatering yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapatkan jawaban dari pihak CV. BUMI NATA KONSTRUKSI.

Awak media tetap membuka ruang bagi pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi. Apabila tanggapan resmi diterima, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan secara berimbang.

Sejumlah Pertanyaan Menunggu Jawaban

Selain kepada pelaksana, konfirmasi juga akan diarahkan kepada pihak pengawas dan instansi Pemerintah Kota Surabaya yang bertanggung jawab terhadap paket pekerjaan tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:

  1. Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat saat pemantauan?
  2. Apakah papan proyek dipasang di lokasi lain?
  3. Bagaimana metode pelaksanaan pada area yang ditemukan genangan air?
  4. Apakah kondisi tersebut membutuhkan dewatering?
  5. Jika membutuhkan, apakah dewatering telah dilaksanakan?
  6. Bagaimana persiapan dan pemadatan dasar galian sebelum U-Ditch dipasang?
  7. Bagaimana pengendalian elevasi dan kualitas pemasangan dilakukan?
  8. Siapa pihak yang menjalankan fungsi pengawasan?
  9. Apakah pemeriksaan dan dokumentasi pengendalian mutu dilakukan secara berkala?

Bukan Sekadar Proyek yang Harus Selesai

Proyek bernilai Rp2,49 miliar tidak semestinya hanya diukur dari selesai atau tidaknya pekerjaan.

Pertanyaan yang lebih substansial adalah apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan, serta apakah pengawasan berjalan efektif.

Papan informasi proyek yang tidak terlihat saat pemantauan dan dokumentasi adanya genangan air di area pekerjaan merupakan temuan lapangan yang layak mendapatkan penjelasan.

Awak media tidak menarik kesimpulan adanya pelanggaran sebelum memperoleh dokumen teknis dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Namun, penggunaan anggaran publik dengan nilai hampir Rp2,5 miliar membuat transparansi, pengawasan dan kualitas konstruksi menjadi kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada CV. BUMI NATA KONSTRUKSI, pihak pengawas dan instansi Pemerintah Kota Surabaya masih dilakukan.

Berita ini akan diperbarui setelah klarifikasi resmi dan dokumen pendukung diperoleh.

Editor: Tim