seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan penghargaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Sebanyak 113 ASN akan mendapatkan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkab Sidoarjo atas pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugas pemerintahan dan turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas jasa mereka.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ujar Subandi dalam acara Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kontribusi para ASN juga turut mendorong pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya tercermin dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini mencapai sekitar Rp2 triliun.

“Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” ucapnya.

Subandi menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti pengabdian kepada daerah dan masyarakat berakhir. Para pensiunan diharapkan tetap berperan aktif di tengah masyarakat dengan membawa pengalaman serta pengetahuan yang dimiliki.

“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, terdapat 113 ASN yang memasuki masa pensiun dan menerima SK pensiun. Rinciannya, 45 orang memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 orang pada November, dan 36 orang pada Desember 2026.

Editor : Sundary