seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Pembangunan infrastruktur drainase dan peninggian jalan di Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya mendapat sambutan antusias dari warga. Pembangunan yang difokuskan di Jalan Petemon Sidomulyo IV ini dinilai menjadi solusi untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.
Salah seorang warga yang juga Ketua RT 09 mengaku sangat senang dengan adanya perbaikan kampung tersebut. Pasalnya, wilayahnya selama ini menjadi langganan banjir.
“Senang sekali mas kalau salurannya dibangun dan jalannya ditinggikan. Sebab dulu setiap hujan selalu banjir. Apalagi rumah dari ujung Barat sampai ujung Timur selalu ada genangan setelah hujan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya pemberitaan miring terkait proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan kontraktor sudah sesuai aturan, cepat, dan rapi.
“Sebelumnya ada media online yang memberitakan ada warga yang mengeluh, itu semua tidak benar. Kalau pun mengeluh, warga yang mana? Dirinya mengakui bahwa pekerjaannya sangat cepat dan terukur. Pekerja menggunakan benang agar tetap lurus dan rapi,” tegas Ketua RT 09.
Warga berharap setelah pembangunan saluran U-Ditch ini selesai, kawasan mereka terbebas dari banjir.
“Kami berharap setelah adanya perbaikan saluran Jalan Petemon Sidomulyo IV ini terbebas dari banjir,” harapnya.
Ia menambahkan, pemasangan U-Ditch telah sesuai prosedur. Sebelum dipasang, bagian bawah diberi lapisan sirtu agar kuat dan presisi.
“Tidak ada masalah mas, proyeknya sudah benar. Sebelum pasang U-Ditch dibawahnya diberikan sirtu sehingga kuat dan presisi. Pemasangan U-Ditch pakai benang agar lurus dan terukur, warga pun antusias menyambut dan ikut mengawasi,” paparnya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan amanah dan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
“Semua pekerjaan yang diberikan dari DSDABM maupun dari swasta, kami kerjakan sesuai spesifikasi teknis. Ini adalah amanah mas,” katanya saat ditemui di lokasi proyek.
Ia menjelaskan, pemasangan U-Ditch menggunakan sistem urugan tanah kembali yang ditimbun pada rongga sela bekas galian sesuai RAB perencanaan. Ia juga menyebut, di tahun 2026 semua pekerjaan dari Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan sistem Kontrak Payung.
“Untuk pemasangan U-Ditch menggunakan urugan tanah kembali. Ditimbun pada rongga disela-sela bekas galian. Itu sesuai dengan bunyi RAB perencana,” tegasnya.
Terpisah, Lurah Petemon Antono Legowo,S.T.P mengatakan pihaknya telah memilih penyedia yang profesional dan sesuai kualifikasi administrasi serta legalitas yang diatur perundang-undangan.
“Kami memilih pokmas sesuai musrembang dan pokmas sudah diatur perwali jadi tidak sembarangan dan profesional. Karena proyek ini menggunakan uang rakyat mas. Mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan warga sebelum proyek dilaksanakan,” pungkas Antono.
Hal senada disampaikan Ketua Pokmas Flamboyan. Ia mempersilahkan pihak manapun berkomunikasi langsung dengan Ketua RT/RW setempat dan memastikan semua pekerjaan sesuai jadwal, spesifikasi, dan telah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).
“Silahkan berkomunikasi dengan ketua RT/RW setempat tapi pada dasarnya semua pekerjaan sesuai jadwal dan spesifikasi juga sudah ada SPK,” pungkasnya.
Editor : Red
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

