seputarindonesiatv.id || BANGKA SELATAN — Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari lokasi, petugas menyita sebanyak 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan.

“Ya, kita sudah menerima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan BBM jenis Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Di tempat tersebut, petugas menemukan ratusan jerigen yang berisi Pertalite dengan total volume mencapai sekitar 3.040 liter.

“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” jelasnya.

IS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut akan dilakukan melalui tahapan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Polisi juga diharapkan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mengingat komoditas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Editor : Red

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry