seputarindonesiatv.id || SURABAYA – Kondisi jalan di kawasan Jalan Raya Simorejo, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, menjadi sorotan setelah permukaan aspal yang diinformasikan baru selesai dikerjakan mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
Di sejumlah titik, permukaan jalan terlihat berlubang dan retak. Bahkan, terdapat bagian yang diduga telah mengalami penambalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan infrastruktur, terutama terkait ketahanan jalan setelah dilakukan pengaspalan.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai paket pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di kawasan yang sama dengan nilai kontrak mencapai Rp2.493.160.665 atau sekitar Rp2,49 miliar.
Berdasarkan data pengadaan melalui sistem E-Purchasing yang menjadi acuan dalam pemberitaan ini, paket tersebut tercatat dengan nama pekerjaan Pembangunan Saluran U-Ditch 80/100 dengan Cover Gandar 10 Ton (Jl. Simorejo), dengan BUMINATA KONSTRUKSI sebagai penyedia. Status pekerjaan dalam data tersebut tercatat on process.
Meski demikian, keterkaitan antara paket pembangunan saluran tersebut dan pekerjaan pengaspalan yang mengalami kerusakan masih perlu dipastikan melalui dokumen kontrak dan keterangan instansi terkait.
Persoalan inilah yang perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kawasan Simorejo.

Baru Diaspal, Sudah Rusak: Perlu Pemeriksaan Teknis
Kerusakan jalan yang disebut muncul kurang dari satu bulan setelah pengaspalan patut mendapatkan perhatian serius.
Apabila rentang waktu tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui penyebab kerusakan, termasuk kemungkinan persoalan pada material, ketebalan lapisan aspal, pemadatan, kondisi fondasi jalan, maupun faktor lain yang memengaruhi daya tahan permukaan jalan.
Namun, penyebab kerusakan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan langsung oleh tenaga teknis yang berwenang, disertai pencocokan terhadap spesifikasi pekerjaan dan dokumen pelaksanaan.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah hasil pekerjaan telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Kualitas, keselamatan pengguna jalan, dan ketahanan hasil pekerjaan juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan.
Anggaran Rp2,49 Miliar, Bagaimana Pengawasannya?
Nilai kontrak sebesar Rp2,49 miliar merupakan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.
Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya dan perangkat daerah yang menangani proyek tersebut perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, pemeriksaan mutu, serta tahapan penerimaan hasil pekerjaan.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas pekerjaan, ruang lingkup kontrak, dan mekanisme evaluasi apabila ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian hasil pekerjaan.
Pengawasan tidak cukup hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal. Pengawasan juga harus memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, material memenuhi persyaratan, dan hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti teknis dan dokumen kontrak, bukan semata-mata dugaan.
Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah persoalan yang terjadi merupakan bagian dari pelaksanaan pekerjaan yang sama atau berasal dari pekerjaan lain di lokasi tersebut.
BUMINATA KONSTRUKSI Perlu Memberikan Klarifikasi
Nama BUMINATA KONSTRUKSI tercantum sebagai penyedia dalam data paket pembangunan saluran U-Ditch Jalan Simorejo senilai Rp2.493.160.665.
Atas dasar itu, klarifikasi dari penyedia diperlukan untuk memastikan ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab ialah apakah pekerjaan pengaspalan yang mengalami kerusakan termasuk dalam kontrak pembangunan saluran U-Ditch tersebut atau merupakan paket pekerjaan tersendiri.
Jika pengaspalan merupakan bagian dari kontrak yang sama, perlu dijelaskan bagaimana pelaksanaan pekerjaan, standar mutu yang digunakan, serta mekanisme pemeliharaan dan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Sebaliknya, jika pengaspalan merupakan pekerjaan terpisah, identitas penyedia, nilai kontrak, dan instansi penanggung jawab pekerjaan tersebut perlu ditelusuri melalui dokumen pengadaan.
Kejelasan ini penting agar pemberitaan tidak mencampuradukkan dua pekerjaan yang berbeda dan pertanggungjawaban dapat diarahkan kepada pihak yang tepat.
Hingga ada kepastian mengenai hubungan kedua pekerjaan tersebut, belum dapat disimpulkan bahwa kerusakan aspal merupakan akibat langsung dari proyek pembangunan saluran U-Ditch senilai Rp2,49 miliar.

Pemkot Surabaya Perlu Turun ke Lapangan
Kerusakan permukaan jalan bukan sekadar persoalan estetika. Lubang dan retakan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Karena itu, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya perlu segera melakukan pemeriksaan lapangan, mendokumentasikan titik kerusakan, dan memastikan penyebabnya melalui evaluasi teknis.
Hasil pemeriksaan tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan dan pihak yang bertanggung jawab.
Apabila kerusakan berkaitan dengan ketidaksesuaian pekerjaan terhadap kontrak, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai keluhan masyarakat hanya berhenti pada perbaikan sementara tanpa penyelesaian terhadap penyebab utama kerusakan.
Uang Publik Harus Dipertanggungjawabkan
Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang terlihat mulus ketika baru selesai dibangun. Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan memiliki daya tahan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Nilai kontrak yang besar harus diimbangi dengan keterbukaan informasi, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban atas hasil pekerjaan.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apakah pekerjaan sesuai spesifikasi, dan bagaimana pemerintah menindaklanjuti kerusakan yang muncul setelah pelaksanaan pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, penyebab kerusakan jalan di kawasan Simorejo, keterkaitannya dengan paket pembangunan saluran U-Ditch senilai Rp2,49 miliar, serta tanggapan BUMINATA KONSTRUKSI dan instansi terkait masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BUMINATA KONSTRUKSI, PPK, pengawas pekerjaan, serta instansi Pemerintah Kota Surabaya yang berwenang guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Redaksi akan terus menelusuri persoalan ini berdasarkan dokumen pengadaan, hasil pemeriksaan lapangan, dan keterangan pihak-pihak terkait.
Editor : Tim
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

