BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 Miliar di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola Sistemik

seputarindonesiatv.id || SURABAYA — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Timur atas LKPD Dinas Pendidikan Jatim Tahun 2021 dan 2023 mengungkap akumulasi temuan senilai Rp75,9 miliar. Sekjen LPKHI, Abi Munif, menyebut temuan itu membentuk pola berulang yang menandakan lemahnya sistem, bukan sekadar kelalaian teknis.

“Kalau satu-dua temuan, wajar human error. Tapi ini berulang 2021 sampai 2023 dengan pola sama: hibah tidak tertib, kas bermasalah, aset tak tercatat. Ini masalah sistem,” kata Abi Munif kepada Kliktimes, Jumat (17/4/2026).

Temuan Kunci LHP 2023

BPK mencatat belanja modal Rp332 juta yang tidak memenuhi substansi belanja modal, serta enam penerima hibah belum menyerahkan LPJ senilai Rp1,9 miliar. Di cabang dinas, saldo Rp711 juta di Sampang masih dikuasai bendahara pembantu, sementara pengelolaan kas di Malang dinilai belum tertib. “Uang negara tak boleh mengendap tanpa kejelasan,” tegasnya.

Implementasi BLUD juga timpang: 1 SMKN pada 2022 dan 18 SMKN pada 2023 belum menerapkan sistem sebagaimana mestinya. Abi menilai reformasi tata kelola keuangan pendidikan belum menyentuh fleksibilitas dan akuntabilitas.

Sorotan Dana Hibah Rp56,6 M di Luar RKUD

LPKHI menyoroti dana hibah langsung Rp56,6 miliar yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah. “Kalau tidak masuk RKUD, jejak audit lemah. Ini ruang rawan,” ujar Abi Munif.

Temuan lain: 225 rekening sekolah menyimpan saldo Rp230 juta, sisa dana bantuan pemerintah Rp283 juta belum disetor ke kas negara/daerah, dan saldo hibah Rp2,5 miliar tidak diketahui pemiliknya. “Bagaimana bisa ada miliaran rupiah tanpa pemilik jelas? Harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Pola Lama Terulang Sejak 2021

LHP 2021 mencatat hibah Rp2,3 miliar tak dilaporkan sekolah negeri, sumbangan komite Rp46,4 miliar belum tercatat sebagai aset daerah, serta pengadaan alat praktik SMK Rp2,07 miliar tak sesuai spesifikasi. Ada pula 1.064 unit komputer/laptop senilai Rp11,1 miliar tanpa identitas merek dan tipe.

Dengan total sorotan Rp75,9 miliar, Abi Munif menuntut tanggung jawab moral dan administratif Kepala Dinas Pendidikan. “Ini soal kepercayaan publik. Rekomendasi BPK jangan jadi arsip. Butuh pembenahan menyeluruh, termasuk aturan teknis hibah, agar tidak berulang,” tutupnya.

Editor : Red

  • Related Posts

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    seputarindonesiatv.id || Tanjung Perak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba. Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan…

    “Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas” Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

    seputarindonesiatv.id || SAMPANG – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu 15/04/2026 jam 9.00wib sampai selesai besih tegang. Massa aksi menyuarakan dugaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 Miliar di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola Sistemik

    BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 Miliar di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola Sistemik

    Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc

    Kapolres Lamongan Berikan Dukungan Penuh Pada PSHT Untuk Bersatu, dengan Ketua Umum Mas Dr Ir Muhammad Taufiq SH MM Msc

    Warga Sendangharjo Bojonegoro Sulap Limbah Menjadi Berkah

    Warga Sendangharjo Bojonegoro Sulap Limbah Menjadi Berkah

    Rakernas Perbamida di Sidoarjo: BPR Dituntut Lebih Progresif Dukung UMKM

    Rakernas Perbamida di Sidoarjo: BPR Dituntut Lebih Progresif Dukung UMKM

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    Tiga Desa di Bojonegoro Raih Penghargaan Sebagai Desa Cantik 2026

    Tiga Desa di Bojonegoro Raih Penghargaan Sebagai Desa Cantik 2026