Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

seputarindonesiatv.id || Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda, Rabu (11/3/26).

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita konfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko.

Editor : Red

  • Related Posts

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    seputarindonesiatv.id || Surabaya, – Perkembangan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan Gang II, Kecamatan Semampir, mulai mengerucut. Satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku telah menyerahkan diri ke polisi, sementara…

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Rolland E Potu, S.H., M.H., CBLC, penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang mengalami kecelakaan akibat tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026, secara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hardiknas 2026, MIS Miftahul Ulum Purwoasri Gaungkan Semangat Merawat Budaya Madrasah

    Hardiknas 2026, MIS Miftahul Ulum Purwoasri Gaungkan Semangat Merawat Budaya Madrasah

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    Satu Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo?

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    Insiden Maut Bekasi Berbuntut Gugatan Rp 100 Miliar ke PT Kereta Api Indonesia

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Sukomanunggal Ulum: Hardiknas Momentum Meneladani Nilai Luhur Pendidikan

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Sukomanunggal Ulum: Hardiknas Momentum Meneladani Nilai Luhur Pendidikan

    Majelis Al-Mubarok Gelar Istighosah, Gus Alfa Ingatkan Dahsyatnya Sedekah dan Silaturahmi

    Majelis Al-Mubarok Gelar Istighosah, Gus Alfa Ingatkan Dahsyatnya Sedekah dan Silaturahmi

    OPINI: Hari Buruh Adalah Alarm Keras untuk Republik Kalau Kita Semua Buruh, Muliakan Dulu Buruh Penjaga Masa Depan

    OPINI: Hari Buruh Adalah Alarm Keras untuk Republik Kalau Kita Semua Buruh, Muliakan Dulu Buruh Penjaga Masa Depan