Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Wilayah, Lima Tersangka Ditangkap

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.

Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).

Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu.

Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.

Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus.

Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.

Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.

Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur.

Editor : Red

  • Related Posts

    KWI Apresiasi Keberhasilan Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Begal Maut

    seputarindonesiatv.id || Surabaya – Keberhasilan Tim Jatanras Polda Jawa Timur dalam mengungkap dan menangkap pelaku begal maut menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum KWI (Komunitas…

    Tindak Lanjuti Laporan 110, Kanit Samapta Polsek Tegalsari Dihajar Oknum Perwira TNI-AL

    seputarindonesiatv.id || Surabaya – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PAM Surya Sembada Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Warga pada Idul Adha 1447 H

    PAM Surya Sembada Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Warga pada Idul Adha 1447 H

    Diduga Halangi Penyembelihan Kurban, Oknum RW dan RT di Petemon Tuai Sorotan Warga

    Diduga Halangi Penyembelihan Kurban, Oknum RW dan RT di Petemon Tuai Sorotan Warga

    Kabel Listrik Menjuntai di Dekat Musholla, Warga Napo Laok Keluhkan Dugaan Biaya Rp5 Juta dari PLN

    Kabel Listrik Menjuntai di Dekat Musholla, Warga Napo Laok Keluhkan Dugaan Biaya Rp5 Juta dari PLN

    Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Wilayah, Lima Tersangka Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Wilayah, Lima Tersangka Ditangkap

    Persekutuan Doa DPD PSI Surabaya Berlangsung Penuh Sukacita dan Berkat

    Persekutuan Doa DPD PSI Surabaya Berlangsung Penuh Sukacita dan Berkat

    DPC KWI Bangkalan Desak Polres Sampang Transparan Soal Kasus Dugaan Pencabulan

    DPC KWI Bangkalan Desak Polres Sampang Transparan Soal Kasus Dugaan Pencabulan