Modus Pertemanan di Medsos Berujung Penggelapan, Pria Sidoarjo Ditangkap Usai Gasak Motor Korban

seputarindonesiatv.id || Surabaya – Kepiawaian seorang pria asal Sidoarjo memanfaatkan media sosial untuk mencari korban akhirnya terhenti. Setelah berulang kali menjalankan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menjalin pertemanan, pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku berinisial DAP (27), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, diduga menjadikan media sosial sebagai sarana berburu korban. Dengan berpura-pura menjalin hubungan pertemanan dan membangun kepercayaan, ia kemudian melancarkan aksinya dengan meminjam kendaraan milik korban sebelum membawanya kabur, Selasa (2/6/2026).

Kasus yang mengantarkan DAP ke balik jeruji bermula dari laporan seorang pemuda berinisial ATR (24), warga Pakal, Surabaya. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax merah tahun 2020 setelah dipinjam pelaku dan tak pernah dikembalikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku lebih dulu menghubungi korban dan meminta dijemput di Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Kepada korban, ia mengaku baru tiba dari Malang dan membutuhkan bantuan menuju tempat kosnya di kawasan Wonocolo, Surabaya.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban memenuhi permintaan tersebut. Setibanya di lokasi kos, pelaku kembali meminta bantuan dengan alasan hendak membeli makanan. Saat itulah DAP meminjam sepeda motor milik korban.

Namun, pelaku tidak pernah kembali. Motor yang dibawa pergi raib bersama pelaku. Merasa telah menjadi korban penipuan, ATR kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan dengan pola yang sama terhadap sejumlah korban lainnya. DAP diketahui sengaja mencari target melalui media sosial dengan menyasar orang-orang yang dinilai mudah percaya dan mudah diajak berkomunikasi.

Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui bahwa media sosial menjadi sarana utama untuk menemukan calon korban.

“Saya cari di sosmed, kira-kira siapa yang gampang,” ujar DAP di hadapan penyidik.
Pengakuan itu menguatkan dugaan bahwa aksi penggelapan yang dilakukan tersangka bukan tindakan spontan, melainkan telah direncanakan dengan memanfaatkan kedekatan emosional dan rasa percaya para korban.

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Setelah berkenalan melalui media sosial, ia menjalin komunikasi secara intens, membangun hubungan layaknya teman dekat, kemudian meminta bantuan atau meminjam kendaraan dengan berbagai alasan. Setelah motor berada di tangannya, kendaraan tersebut diduga langsung dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Editor : Red