Residivis Kambuhan Dibekuk, Polisi Ungkap Komplotan Curanmor yang Beraksi di Surabaya
seputarindonesiatv.id || Surabaya – Aparat kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, salah satunya diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Dari hasil penyidikan, tersangka berinisial F tercatat memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Ia pernah terlibat kasus curanmor yang ditangani Polsek Mulyorejo pada tahun 2013, kemudian kembali ditangkap dalam perkara serupa oleh Polrestabes Surabaya pada 2018, dan kembali menjalani proses hukum di Polsek Tandes pada 2020.
Meski telah beberapa kali merasakan dinginnya jeruji besi, hal tersebut rupanya tidak membuat pelaku jera. F kembali beraksi bersama rekannya hingga akhirnya berhasil diringkus petugas.
“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun jaringan yang terlibat,” ujar petugas.
Polisi menduga kedua tersangka tidak bekerja sendiri. Penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya komplotan yang lebih besar, termasuk menelusuri keberadaan penadah dan jaringan distribusi kendaraan hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam beraktivitas sehari-hari.
Editor : Red
