Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Berantas Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melakukan langkah tegas untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, tempat hiburan yang diduga melanggar ketentuan, serta praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Senin (27/7/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Turut hadir Kepala BNN Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, perwakilan MUI, PD Muhammadiyah, DPD LDII, Banom PCNU, para ketua komisi DPRD, tokoh agama, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, seluruh peserta menyepakati penanganan terpadu terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk maraknya peredaran miras ilegal, keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga melanggar aturan, praktik prostitusi terselubung, hingga upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, serta lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha hiburan akan diperketat melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Pemerintah juga akan meningkatkan patroli preventif di wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Forkopimda juga mendorong optimalisasi deteksi dini melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta melibatkan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan untuk memperkuat pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, pendampingan masyarakat, dan penguatan ketahanan keluarga.
Di sisi lain, sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), rokok, dan zat adiktif lainnya akan terus digencarkan kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, serta masyarakat umum sebagai upaya menjaga kesehatan, ketertiban, dan keamanan di Kabupaten Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa langkah terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Editor : Red
