KPK RI Monitoring Desa Kwangsan, Wabup Mimik Tekankan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan monitoring dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dan dihadiri Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang diwakili Agung Subali, jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, DPMD Kabupaten Sidoarjo, Diskominfo Kabupaten Sidoarjo, Camat Sedati, Kepala Desa Kwangsan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Mimik Idayana menyampaikan apresiasi kepada tim penilai KPK RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan monitoring tersebut. Menurutnya, program Desa Antikorupsi bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi langkah strategis membangun budaya antikorupsi dari level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Program Desa Antikorupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Mimik.
Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Mimik berharap proses monitoring tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Desa Kwangsan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap Desa Kwangsan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Seluruh perangkat desa harus terus menjaga keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian di tingkat provinsi. Hasil penilaian tersebut kemudian diverifikasi langsung oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Menurutnya, sesi monitoring dan diskusi menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi indikator Desa Antikorupsi berjalan optimal. Ia berharap Desa Kwangsan mampu mewakili Jawa Timur pada penilaian tingkat nasional sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Editor: Sundary
