Pemkab Sidoarjo dan PCNU Bersinergi, Bupati Subandi Perintahkan Penertiban Miras Ilegal
seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal, pergaulan bebas, hingga persoalan sosial yang dinilai mengancam generasi muda. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Subandi menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang diduga menjual miras tanpa izin maupun lokasi-lokasi yang menjadi sumber penyakit masyarakat. Penertiban akan dilakukan melalui operasi bersama hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kami akan menggencarkan pengawasan bersama jajaran kecamatan dan pemerintah desa. Inspeksi mendadak serta evaluasi berkala akan dilakukan agar peredaran miras ilegal tidak kembali terjadi,” tegas Subandi.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdullah Nasih.
Menurut Subandi, upaya pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan ulama (umara dan ulama). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif miras, penyalahgunaan teknologi, maupun pergaulan bebas.
Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin menilai maraknya peredaran miras ilegal dan meningkatnya pergaulan bebas telah menjadi persoalan serius yang memerlukan tindakan nyata. Ia menyebut kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan kasus HIV/AIDS di kalangan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar.
“Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi segera mengimplementasikan penertiban secara regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan PCNU, kedua pihak berkomitmen membangun lingkungan sosial yang lebih aman, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga moral dan kesehatan generasi muda di Kabupaten Sidoarjo.
Editor : Sundary
