seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Perangkat Desa adalah bagian dari Pemerintahan desa yang membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun).

Kepala Desa Watutulis ,Wahyu Hariono ,ST menyampaikan dalam menjalankan tugasnya, Perangkat Desa mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Disamping itu, Perangkat Desa juga harus memperhatikan tugas, pokok, dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa.
Menindaklanjuti akibat dari kekosongan jabatan yang ada di desa, tentu Kepala Desa harus segera mengambil kebijakan dengan tepat dengan cara mengisi kekosongan dengan Pengisian Perangkat Desa atau melalui Mutasi Jabatan Antar Perangkat Desa.

Kepala Desa Watutulis ,Wahyu Hariono , ST ,mengambil kebijakan dengan melaksanakan mutasi jabatan kepada Perangkat Desa yang dinilai tepat untuk mengisi jabatan Kasie Pemerintahan Desa , Kaur Perencanaan, dan Kasun .
Mutasi jabatan dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya Perangkat Desa yang dimutasi dinilai dapat melaksanakan tanggung jawabnya.Tegasnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan (Mutasi Jabatan) Perangkat Desa Watutulis Kecamatan Prambon dilaksanakan pada Selasa (29/09/2026) pukul 09.30WIB. Bertempat di pendopo Desa setempat. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Prambon Heri Santoso dan Jajarannya, Kepala desa , Pendamping Kecamatan , Polsek Prambon, Danramil Prambon,Kepala KUA Prambon Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, Linmas, PKK, dan Tokoh Masyarakat Desa Watutulis.

Lebih lanjut Kepala desa Watutulis ,dalam sambutanya , menyampaikan empat Perangkat desa yang di rotasi diantaranya : 1.Arta Sugiantara jabatan lama Kasun Sekelor Utara jabatan baru Kasun Selatan . 2. Widiono jabatan lama Kasi Pemerintahan jabatan baru Kasun Watutulis selatan .3. Sutakat ,jabatan lama Kaur Perencanaan jabatan baru Kasi Pemerintahan dan Triandiva jabatan lama Kasun Watutulis Selatan jabatan baru Kaur Perencanaan..

Ditempat yang sama, Camat Prambon, Hery Santoso, S.STP,M.HP mengatakan bahwa mutasi jabatan dilaksanakan agar perangkat desa dapat bekerja dengan baik dan menjadi pelayan masyarakat yang profesional.

Setelah dilaksanakan perubahan susunan organisasi Pemerintah Desa, diharapkan Pemerintah Desa Watutulis dapat bekerja dengan baik dan bersinergi dalam mewujudakan Desa Watutulisyang mandiri, kondusif, dan guyub rukun.(dy/khol)

Editor : Sundary