seputarindonesiatv.id || SAMPANG – Sinergi antara tokoh masyarakat dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan serta proses reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran penting agar proses pembinaan tidak berhenti selama warga binaan menjalani masa pidana, tetapi berlanjut ketika mereka kembali ke lingkungan sosial.
Ketua DPD Ormas GAIB, Habib Yusuf Assegaf, mengatakan keberadaan Rutan maupun Lapas tidak semata-mata berkaitan dengan tempat menjalani proses hukum. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan juga memiliki fungsi pembinaan dan edukasi bagi warga binaan.
«“Rutan/Lapas bukan tempat penampungan penjahat, melainkan wadah edukasi. Kami ikut bertanggung jawab menjaga moral dan mental warga yang ada di dalam,” ujar Habib Yusuf, Selasa (29/9/2026).»
Menurut Habib Yusuf, dukungan tokoh masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan sosial yang mampu menerima kembali warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
Ia menilai pembinaan yang dilakukan selama berada di Rutan harus mampu memberikan bekal moral, mental, serta keterampilan agar warga binaan dapat menjalani kehidupan secara produktif dan tidak kembali berhadapan dengan hukum.
“Pembinaan harus menjadi bagian dari proses perubahan. Ketika mereka kembali ke masyarakat, harus ada ruang untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan secara positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian tokoh masyarakat terhadap keberadaan Rutan Sampang.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pihak Rutan dengan masyarakat sekitar merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
«“Sinergi dengan tokoh masyarakat sangat penting untuk mendukung stabilitas serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di lingkungan sekitar Rutan,” kata Agus Yanto.»
Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat perlu terus dibangun. Selain mendukung keamanan, keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat program pembinaan warga binaan.
Sinergi antara Rutan dan tokoh masyarakat tersebut diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Dengan demikian, Rutan Sampang tidak hanya dipandang sebagai tempat menjalani masa pidana, tetapi juga sebagai institusi yang berperan dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, produktif, dan taat hukum.
Editor : Red

