seputarindonesiatv.id || SIDOARJO – Penguatan pendidikan inklusif dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas kesetaraan akses pendidikan sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya penguatan sekolah inklusi saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah Mumtaz 1–2 Taman, Sidoarjo, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa model pendidikan inklusif diharapkan dapat direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Kehadiran sekolah inklusi menjadi bagian penting dalam memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
“Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan inklusif tidak sekadar menghadirkan peserta didik dengan kebutuhan yang berbeda dalam satu lingkungan sekolah. Lebih dari itu, sekolah harus mampu membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap anak sesuai potensi masing-masing.
Perkuat Pembelajaran Berbasis STEM
Selain pendidikan inklusif, pemerintah juga mendorong penguatan pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) di tingkat sekolah dasar hingga menengah.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah penguatan fondasi sains dan teknologi sejak dini, sehingga peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
Penguatan STEM diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional, sekaligus mendorong sekolah untuk menghadirkan proses pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa setiap warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Hal itu, menurutnya, telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 Ayat 4.
Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan perlu memberikan ruang bagi keberagaman kemampuan dan kebutuhan peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan berkembang secara optimal.
Perundungan Jadi Perhatian Serius
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menyoroti masih maraknya kasus kekerasan dan perundungan atau bullying di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menilai, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi dari empat pilar utama, yakni sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media.
Sekolah dan guru memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan saling menghormati. Sementara itu, keluarga diharapkan memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap anak di rumah.
Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk membangun budaya saling menghargai, sedangkan media diharapkan menyajikan tayangan edukatif yang mendukung tumbuh kembang anak.
Perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak dinilai semakin penting di tengah maraknya fenomena tiruan atau copycat akibat tontonan tanpa pendampingan yang memadai.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan peserta didik serta membangun lingkungan pendidikan yang mendukung proses belajar.
Penguatan pendidikan inklusif, pembelajaran berbasis STEM, dan pencegahan perundungan diharapkan dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang adil, tanpa diskriminasi.
Editor : Sundary
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

